Sabtu, 13 Oktober 2012

AUDIT


Fungsi Audit

Audit merupakan sebuah kegiatan yang melakukan pemerikasaan untuk menilai dan mengevaluasi sebuah aktivitas atau objek seperti implementasi pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi yang pekerjaannya ditentukan oleh manajemen atau proses fungsi akuntansi yang membutuhkan improvement. Proses auditing telah menjadi sangat rapi di Amerika Serikat, khususnya pada bidang profesional accounting association. Akan tetapi, baik profesi audit internal maupun eksternal harus secara terus menerus bekerja keras untuk meningkatkan dan memperluas teknik, karena profesi tersebut akan menjadi tidak mampu untuk mengatasi perkembangan dalam teknologi informasi dan adanya tuntutan yang semakin meningkat oleh para pemakai informasi akuntansi.
Audit intern merupakan suatu fungsi penilaian yang bebas dalam suatu organisasi guna menelaah atau mempelajari dan menilai kegiatan-kegiatan perusahaan untuk memberikan saran kepada manajemen.
Menurut Robert Tampubolon dalam bukunya “  Risk and system-Based Internal Auditing” (2005 : 1) bahwa : “fungsi audit intern lebih berfungsi sebagai mata dan telingga manajemen, karena manajemen butuh kepastian bahwa semua kebijakan yang telah ditetapkan tidak akan dilaksanakan secara menyimpang”.
Sedangkan  tujuan pelaksanaan audit intern adalah membantu para anggota organisasi agar mereka dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Untuk hal tersebut, auditor intern akan memberikan berbagai analisis, penilaian, rekomendasi, petunjuk dan informasi sehubungan dengan kegiatan yang diperiksa. Tujuan pemeriksaan mencakup pula usaha mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang wajar.
Audit Sistem Informasi merupakan pengumpulan dan evaluasi bukti-bukti untuk menentukan apakah sistem komputer yang digunakan telah dapat melindungi aset milik organisasi, mampu menjaga integritas data, dapat membantu pencapaian tujuan organisasi secara efektif, serta menggunakan sumber daya yang dimiliki secara efisien.
Fungsi adanya audit antara lain :
  • menilai keefektifan aktivitas aktifitas dokumentasi dalam organisasi,
  •  memonitor kesesuaian dengan kebijakan, sistem, prosedur dan undang-undang perusahaan,
  • mengukur tingkat efektifitas dari sistem,
  • mengidentifikasi kelemahan di sistem yang mungkin mengakibatkan
  • ketidaksesuaian di masa datang,
  • menyediakan informasi untuk proses peningkatan,
  • meningkatkan saling memahami antar departemen dan antar individu,
  • melaporkan hasil tinjauan dan tindakan berdasarkan resiko ke manajemen.
Ada 4 tujuan Audit Sistem Informasi, yaitu
§  Mengamankan Asset
Aset (aktiva) yang berhubungan dengan instalasi sistem informasi mencakup: perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manusia (people), file data, dokumentasi sistem, dan peralatan pendukung lainnya.
§  Menjaga Integritas Data
Integritas data berarti data memiliki atribut:
kelengkapan, baik dan dipercaya, kemurnian, dan ketelitian. 
Tanpa menjaga integritas data, organisasi tidak dapat memperlihatkan potret dirinya dengan benar atau kejadian yang ada tidak terungkap seperti apa adanya.
1.       Keputusan maupun langkah-langkah penting di organisasi salah sasaran karena tidak didukung dengan data yang benar.
2.       perlu pengorbanan biaya.
3.       Oleh karena itu, upaya untuk menjaga integritas data, dengan konsekuensi akan ada biaya prosedur pengendalian yang dikeluarkan harus sepadan dengan manfaat yang diharapkan.
§  Menjaga Efektifitas Sistem
–>Sistem informasi dikatakan efektif hanya jika sistem tersebut dapat mencapai tujuannya.
1.       perlu upaya untuk mengetahui kebutuhan pengguna sistem tersebut (user)
2.       apakah sistem menghasilkan laporan atau informasi yang bermanfaat bagi user (misal pengambil keputusan)
3.       auditor perlu mengetahui karakteristik user berikut proses pengambilan keputusannya
–>Biasanya audit efektivitas sistem dilakukan setelah suatu sistem berjalan beberapa waktu.
–>Manajemen dapat meminta auditor untuk melakukan post audit guna menentukan sejauh mana sistem telah mencapai tujuan.
-Evaluasi ini akan memberikan masukan bagi pengambil keputusan apakah kinerja sistem layak dipertahankan; harus ditingkatkan atau perlu dimodifikasi; atau sistem sudah usang, sehingga harus ditinggalkan dan dicari penggantinya
§  Efisiensi Sumber Daya
Dikatakan efisien jika ia menggunakan sumberdaya seminimal mungkin untuk menghasilkan output yang dibutuhkan. Pada kenyataannya, sistem informasi menggunakan berbagai sumberdaya, seperti mesin, dan segala perlengkapannya, perangkat lunak, sarana komunikasi dan tenaga kerja yang mengoperasikan sistem tersebut.




Memperbaiki kualitas sistem

Audit sistem informasi dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan, yaitu: ingin
mengetahui apakah sistem informasi telah:
§  Asset safeguard (As), mampu melindungi aset sistem informasi.
§  Data integrity (Di), apakah mampu menjamin integritas data.
§  Effectivity (Ek), apakah pengoperasiannya dalam rangka mencapai tujuan organisasi telah efektif.
§  Efficiency (En), apakah dalam mencapai tujuan organisasi telah menggunakan sumber daya organisasi secara efisien.

Sesuai rumpun standar 1300, Aktivitas Audit Internal harus menerapkan program pemastian kualitas dan peningkatan (QAIP - Quality Assurance and Improvement Program).
Secara umum program tersebut dilakukan untuk memastikan beberapa hal pokok, yaitu:
1.       Kesesuaian aktivitas audit internal dengan kode etik, definisi, dan standar audit internal yang berlaku umum
2.       Efisiensi dan efektivitas aktivitas audit internal
3.       Mengidentifikasi peluang-peluang untuk perbaikan dan peningkatan.


Mengukur kinerja

Di dalam standar QAIP tersebut juga diatur bagaimana dan siapa yang melakukan penilaian terhadap Aktivitas Audit Internal. Program tersebut dilakukan melalui review internal dan review eksternal. Review internal dilakukan secara terus menerus sebagai bagian yang terintegrasi dengan proses manajemen Aktivitas Audit Internal. Selain itu review internal juga dilakukan secara berkala, baik oleh personil di dalam Aktivitas Audit Internal sendiri atau personil lainnya di dalam organisasi yang menguasai kerangka profesional praktik audit internal. Sedangkan review eksternal dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam lima tahun oleh pihak-pihak independen di luar organisasi dengan kompetensi dan prosedur yang diatur oleh kerangka profesional praktik audit internal.
Pertanyaan berikutnya adalah, bagaimana mengukur hal-hal tersebut. Mengukur kesesuaian dengan dengan kode etik, definisi, dan standar audit internal relatif lebih mudah dilakukan dengan membandingkan aktivitas audit internal terhadap kode etik, definisi, dan standar audit internal yang telah diterbitkan oleh The Institute of Internal Auditors. Sedangkan untuk mengukur efisiensi dan efektivitas operasional terlebih dahulu diperlukan penentuan kerangka pengukuran kinerja audit internal.
Untuk menetapkan ukuran kinerja yang efektif, Kepala Eksekutif Audit harus terlebih dahulu mengidentifikasi aspek-aspek dalam kinerja audit internal yang kritikal. Salah satu cara yang sering digunakan di antaranya adalah kerangka yang diadaptasi dari pemikiran Kaplan dan Norton, Balanced Scorecard, yang menyarankan aspek pengukuran kinerja audit internal ke dalam perspektif:
1.       Inovasi dan pembelajaran, untuk menjawab pertanyaan apakah audit internal mampu berkelanjutan dan menciptakan value.
2.       Proses Audit Internal, untuk menjawab pertanyaan pada bidang apa audit internal memiliki keahlian.
3.       Manajemen/Auditee, adaptasi perspektif pelanggan, yaitu untuk menjawab pertanyaan bagaimanacustomer memandang audit internal.
4.       Board/Komite Audit, adaptasi dari perspektif keuangan, untuk menjawab pertanyaan bagaimana audit internal memandang stakeholders.
Ke empat perspektif tersebut saling berhubungan dalam hubungan sebab akibat dari bawah ke atas. Inovasi dan pembelajaran merupakan proses terus menerus di dalam aktivitas audit internal yang memungkinkan aktivitas audit internal bisa menjalankan proses audit internal dengan semakin baik dari hari ke hari. Dengan proses audit internal yang semakin baik, diharapkan kepuasan manajemen/auditee juga akan semakin meningkat. Dan pada akhirnya manajemen puncak sebagai pengemban utama misi organisasi juga akan merasakan kepuasan yang semakin meningkat atas layanan aktivitas audit internal.
Dengan menggunakan kerangka seperti ini, bila alur tersebut dibalik secara top-down, juga akan tampak garis merah bagaimana visi dan misi organisasi harus diterjemahkan ke dalam strategi operasional oleh manajemen. Selanjutnya strategi organisasi tersebut harus didukung oleh strategi aktivitas audit internal. Untuk mendukung strategi aktivitas audit internal dalam mendukung pencapaian misi organisasi tersebut, maka proses internal di dalam aktivitas audit internal harus senantiasa ditingkatkan dengan memberdayakan sumber daya dengan pembelajaran terus menerus dan selalu mencari inovasi baru. Dengan demikian akan tampak alignment antara misi perusahaan hingga ke sumber daya aktivitas audit internal.


Tes mutu sistem pemeliharaan

Tujuan :
Memverifikasi bahwa pemilihan system dan prosedur akuisisi menghasilkan aplikasi yang berkualitas tinggi, bebas dari kesalahan dan virus, serta terlindung dari  perubahan yang tidak sah.
Prosedur audit :
1.       Memeriksa pemeliharaan system dan pengendalian akuisisi
2.       Memeriksa teknik pengendalian virus


Uji keterandalan system informasi

PENGUJIAN PENGENDALIAN DALAM AUDIT
Kegiatan yang dilakukan dalam tahap ini adalah :
• Melakukan Pengujian Pengendalian. Pengujian pengendalian adalah pengumpulan bukti-bukti yang berfungsi secara efektif dan konsisten.
• Mengevaluasi Pengujian Pengendalian yang diperoleh. Setelah memperoleh hasil-hasil pengujian, auditor dapat mengevaluasi efektifitas operasional dari sistem pengendalian internal. Bukti tersebut mendukung penemuan audit untuk tiap-tiap siklus transaksi yang dievaluasi. Evaluasi yang dihasilkan ini menunjukkan judgement auditor yang terbaik berkaitan dengan (a) memadainya pengendalian yang diamati dan (b) kemampuan menemukan ketidakcukupan hasil pengujian.
• Penilaian Akhir terhadap Risiko Pengendalian. Berdasarkan evaluasi di atas auditor menilai tingkat risiko pengendalian tertentu untuk tiap-tiap kelompok transaksi yang utama. Tingkat risiko pengendalian akhir memberikan dasar untuk memperkirakan tingkat risiko yang terdeteksi yang akan datang, sifat, waktu, serta luasnya prosedur pengujian substantif.
• Mengembangkan Program Audit Final. Program audit meliputi prosedur-prosedur khusus yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan audit. Auditor menyatakan sifat dan prosedur pengujian yang menunjukkan luas dan waktu dibutuhkan.

Auditor melaksanakan prosedur audit dengan tujuan untuk melakukan pengujian terhadap keterandalan/kecukupan pengendalian intern di dalam memitigasi risiko inheren (Risk Control System) yang ada di dalam setiap business process Bank.Setiap temuan audit harus dievaluasi sejauh mana risikonya-yaitu sesering apa frekuensinya (likelyhood) dan sebesar apa dampaknya (impact). Semakin sering dan atau semakin besar dampak dari temuan audit maka suatu temuan audit dapat dikategorikan temuan major.
Inilah metodologi pengukuran risiko yang umumnya dilaksanakan oleh SKAI Bank untuk merencanakan audit serta melaksanakan audit agar lebih fokus untuk mendukung penerapan manajemen risiko.